Melindungi Masyarakat, Langkah Penting Menjaga Keamanan dan Mempertahankan NKRI di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memberikan perlindungan bagi masyarakat merupakan suatu upaya yang terus dilakukan untuk tetap menjaga keamanan di Tanah Papua. Hal ini menyusul masih adanya ancaman dari kelompok separatis dan teroris (KST) Papua yang berpotensi mencipatakan kondisi yang tidak stabil.

Meski serangan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua kerap menggunakan senjata dan menimbulkan korban bukan berarti metode pendekatan lainnya terpaksa diabaikan. Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai jika KST Papua sudah menggunakan senjata, maka perlawanan juga harus diberikan oleh aparat keamanan.

“Yang berhak menggunakan senjata adalah aparat dan itu tujuannya untuk menjaga masyarakat dan mempertahankan NKRI. Jika ada pihak dengan senjata melawan pemerintah dan menembak masyarakat maka sudah tugas aparat untuk melawan,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Senin 14 Februari 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri juga Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif tetap dilakukan selama bertugas di Tanah Papua.

“Kontak senjata yang terjadi aparat kepolisian itu posisinya diserang, tentu terjadinya kontak tembak karena situasi aparat kita,” kata Ramadhan.

Ia juga mengatakan bahwa Polri bertugas di wilayah Papua bukan untuk memerangi KST Papua. Namun apabila terjadi serangan kepada kepolisian, maka pihaknya perlu untuk melindungi diri.

“Kontak tembak itu sebagai wujud perlindungan diri. Bukan untuk menyerang, anggota kami tidak menyerang,” kata Ramadhan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini