Melawan Konten Negatif di Internet dengan Tips Jitu ala Menkominfo

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Konten negatif seperti hoax atau provokasi benar-benar menjadi benalu dalam perkembangan dunia digital di Indonesia. Tapi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) punya cara-cara jitu menghadapi konten-konten berbahaya tersebut.

Ia mengatakan, salah satu cara menghadang konten negatif adalah dengan meningkatkan literasi digital. Dengan penguatan literasi digital, Rudiantara yakin masyarakat Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan di era kekinian.

“Literasi digital sangat penting, karena tingkat pengetahuan masyarakat masih belum baik. Pasalnya, era digital ini sangat cepat dan sulit dibendung informasinya,” kata Menkominfo dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Ia mengakui, Indonesia rentan dengan penyebaran konten negatif melalui internet. Maka dari itu, Rudiantara berkata pemerintah sudah punya penangkalnya, sebuah gerakan nasional untuk memperkuat literasi digital, yang dinamakan dengan Siberkreasi.

Gerakan ini mendorong agar warganet alias netizen Indonesia sama-sama aktif berpartisipasi menyebarkan konten positif di internet. Dengan harapan, pemanfaatkan teknologi ini dapat menghasilkan sesuatu yang produktif.

Rudiantara pun mendukung langkah Siberkreasi menyebarkan literasi digital sekaligus menjadi suatu kegiatan positif yang membuat masyarakat menjadi lebih tahu dan mengerti dalam menggunakan internet secara bertanggung jawab.

“Untuk itu dibutuhkan literasi digital agar masyarakat luas mampu memilih dan memilah konten serta memerangi info hoak, hate speech dan berita negatif lainnya,” kata Rudiantara.

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini