MATA INDONESIA, JAYAPURA – Gubernur Papua mengaku masuk ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal dengan alasan untuk berobat. Lalu, konsul pada Konjen Republik Indonesia (RI) di Vanimo mengantarnya kembali.
Hal itu dibenarkan Lukas yang mengaku tindakannya pergi ke PNG melalui jalur tidak resmi adalah sebuah kesalahan.
“Saya memang salah masuk PNG melalui jalan tradisional atau setapak,” ujar Lukas di Jayapura, Jumat 2 April 2021.
Seperti dilansir Antaranews.com, setelah mengetahui Gubernur Papua masuk secara ilegal, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (RI) di Vanimo PNG mengirim konsul Allen Simarmata, dan segera mengantar Lukas ke zona netral karena pemerintah setempat mendeportasi Lukas.
Allen mengaku baru mengetahui keberdaan Lukas setelah yang bersangkutan berada di PNG dengan alasan mengobati penyakitnya.
Lukas mengungkapkan masuk ke Vanimo menggunakan ojek, namun tidak diungkapkan tempat berobatnya di kota itu.
Setelah masuk zona netral, Lukas menjalani tes antigen di Pos Lintas Batas Negeri (PLBN) Skouw.