MATA INDONESIA, SURABAYA – Surabaya boleh menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Pemeritah Kota (pemkot) Surabaya menyiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Proses PTM 100 persen tersebut dimulai Senin 28 Maret 2022.
Pelaksanaan PTM 100 persen tersebut dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Selain itu juga wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali murid,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu 27 Maret 2022.
Dengan dimulainya pembelajaran tatap muka 100 persen ini anak didik bisa kembali berinteraksi dengan sesama.
Sedangkan lama belajar maksimum enam jam pelajaran per hari.
Selain itu, satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapat pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.