Masalah Sertifikasi Tanah di Karawang, DPRD Sebut Anggaran Masih Terbatas

Baca Juga

MATA INDONESIA-KARAWANG, Menanggapi tuntutan massa aksi terkait legalisasi aset tanah dari 19 Desa yang ada di Karawang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Budianto menyebut dirinya tidak merasa keberatan dan mendukung aspirasi yang telah disampaikan di Gedung Pemerintah Daerah Karawang pada Kamis, (06/10/2022).

“Saya tidak ada keberatan sedikitpun, kita DRDP Karawang tetap akan memperjuangkan para petani mendorong ke pemerintah daerah untuk menganggarakan, agar sesuai dengan hak miliknya, agar nyaman,” ujarnya saat di lokasi aksi (06/10/2022).

Meski demikian, Budianto mengatakan bahwa tuntutan sertifikasi tanah, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang tidak dapat menganggarkan karena anggaran yang terbatas baik itu di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang maupun tingkatan Provinsi. Sehingga massa menuntut agar pihak DPRD menganggarkan.

“ini kan tuntutannya kan kaitan dengan masalah pembikinan sertifikat yang belum terbayar, tapi kan ini persoalannya biaya, jadi kalo saya komunikasi barusan tidak ada masalah, dimana mana sebenarnya yah memang harus dibikin sertifikat namun dengan demikian kalo pakai anggaran DPMPTSP kan terbatas, maka di BPN gak ada anggarannya baik di provinsi maka teman teman ini memang memohon kepada DPRD untuk bisa menganggarkan,” katanya.

Ia juga mengungkap di tahun ini pemerintah tidak bisa menganggarkan pembuatan sertifikat tanah karena kondisi keuangan daerah dari dua tahun lalu yang merosot. Namun, pihaknya akan mengupayakan di tahun depan melalui Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan Retribusi pajak yang menurutnya mulai mengalami peningkatan.

“Kalo untuk tahun 2022 ini saya pikir nggak bisa, perubahan juga gakbisa karena kondisi kita ini kemarin itu 2020/2021 posisi keuangan lagi repot tapi sekarang kita ini di Karawang udah mulai naik baik dari PAD, Retribusi. Mudah mudahan penganggaran untuk 2023 kita bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya keinginan masyarakat mencapai anggaran 4,2 Miliyar dari 19 Desa yang ingin lahannya tersertifikasi dapat dituntaskan.

“Jadi Insya Allah nanti di rapat badan anggaran APBD murni coba kita ajukan, kalo keinginannya senilai 4,2 m dari jumlah 19 desa paling tidak kita bertahap sehingga kita bisa tuntas semua,” ujarnya.

Budianto berharap agar masyarakat yang notabene petani di Karawang agar melengkapi semua persyaratan agar menjadi tertib sehingga bisa teratasi.

“Sekarang saya pengennya baik untuk kaitan masalah pertanahan supaya tertib. Jadi kalo ini memang lagi diurus tolong persyaratannya dipenuhi. Kan itu persoalannya kaitan dengan masalah penggaran tapi saya yakin masih banyak persyaratan lain yang harus ditempuh,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya ratusan massa aksi tersebut melakukan aksi di depan Pemda Karawang yang terdiri dari berbagai elemen seperti Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), LBH Cakra Indonesia, Serikat Buruh KPBI, dan juga Mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Reporter: Aip Buhori & Deny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tak Ada Ruang untuk Teror! Pemerintah Pastikan Yahukimo Kondusif

JAYAPURA-Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama Dandim 1715 mengunjungi guru-guru kontrak yang menjadi korban kekerasan di Distrik Anggruk, Papua Pegunungan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini