MINEWS.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Jokowi tidak akan campur tangan atas proses hukum tiga anggota kabinetnya, meski usia pemerintahan tinggal beberapa bulan lagi.
“Presiden sangat menghormati proses hukum. Sikap itu bisa dilihat dari kasus mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham,” kata Moeldoko di Jakarta, 2 Mei 2019.
Seperti diberitakan, tiga menteri Kabinet Kerja diperkirakan bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kasus suap distribusi pupuk, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus dugaan dana hibah KONI dan Menteri Agama Lukman Hakim Sjaifuddin dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Umur Kabinet Kerja Jokowi dan Jusuf Kalla saat ini hanya akan sampai 20 Oktober 2019.
Moeldoko juga tidak mengetahui pasti apakah akan ada perombakan kabinet atau tidak setelah ketiganya terlibat perkara hukum.