Marak Dugaan Kasus Penculikan Anak, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Dugaan penculikan anak saat ini tengah marak dibagikan publik di pesan WhatsApp dan media sosial. Hal itu juga sempat menjadi perbincangan panas warga Jogja dan sekitarnya.

Terbaru, ada dugaan penculikan seorang anak di Desa Gari, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Rabu (28/1/2023). Namun hal itu dibantah pihak kepolisian dan memastikan itu hanya kesalahpahaman.

Pesan WhatsApp yang ramai menjadi perbincangan menulis bahwa ada upaya penculikan dua anak yang sedang memancing. Dari pesan itu juga disebutkan ada dua orang di Desa Gari yang mencurigakan. Keduanya bahkan menyiapkan mobil dan mengawasi gerak-gerik dua anak itu.

Dugaan penculikan anak itu tak terjadi. Pasalnya orang tua kedua anak meneriaki anak-anaknya untuk pulang. Sementara dua orang yang diduga penculik langsung pergi,

Menanggapi pesan berantai itu, Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo membuat klarifikasi bahwa pesan yang beredar tersebut tidak benar.

“Jadi ada kesalahpahaman. Tidak benar bahwa dua pria ini berniat menculik anak dan gagal karena ada orang tuanya yang memanggil,” kata dia Rabu 1 Februari 2023.

Edi memang tak menampik bahwa kejadian penculikan anak memang masuk dalam ranah pelanggaran dan kriminal yang patut diwaspadai. Sehingga orang tua harus lebih peduli dan menjaga anak-anaknya.

“Kami harap masyarakat tetap waspada. Itu yang penting saat ini,” ujar dia.

Menanggapi dugaan penculikan anak meski tak terbukti, Lurah Gari, Widodo memastikan kedua anak sehat dan dua pria yang dituding sebagai penculik merupakan warga Gari yang sudah lama berpindah dari DIY.

“Jadi kedatangan dia (ke Desa Gari) itu untuk melihat pekarangan rumah ibundanya. Namun dituding penculik anak,” katanya.

Widodo berharap masyarakat terus waspada dengan berita hoaks yang muncul di grup WhatsApp. Lebih baik mencari kebenaran dulu sebelum diputuskan untuk membagikan.

Di sisi lain, pihaknya berharap pos-pos penjagaan yang ada di sejumlah wilayah RT kembali dimaksimalkan. Selain untuk memberikan keamanan, juga mengantisipasi kejadian dugaan penculikan anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini