MINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menepati janji membuka blokir layanan data internet di Papua dan Papua Barat, sejak Rabu 4 September 2019 pukul 23.00 WIT.
Dalam siaran persnya, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menyatakan pembukaan blokir itu dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua.
Daerah itu terdiri dari  Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Sementara 10 kabupaten di Provinsi Papua masih terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari mendatang.
Daerah itu adalah Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire.
Pembukaan blokir atas layanan data internet, menurut Plt. Kepala Biro Humas Kominfo itu, juga dilakukan di 10 kabupaten di Papua Barat yakni: Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.
Khusus untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari mendatang.
Menurut Ferdinandus, pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.
Meski demikian, Ferdinandus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menjanjikan jaringan internet lancar di kedua provinsi pada Kamis 5 September 2019 ini.