MATA INDONESIA, JAKARTA – Korlantas Polri sedang mengembangkan BPKB baru yaitu versi elektronik tahun ini.
Hal itu diungkapkan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Senin 26 September 2022).
“Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik,” ujar Yusri.
BPKB Elektronik dianggap lebih sederhana dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
BPKB itu menggunakan teknologi chip yang menyimpan data sejarah sebuah kendaraan dan semuanya.
Itu, menurut Yusri, akan memudahkan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP.
BPKB Elektronik ini nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.