Mantan Komisioner Kecewa, KPK Sering Lupakan Fungsinya yang Satu Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi menilai lembaga antirasuah tersebut kini sering melupakan fungsi trigger mechanism.

Hal tersebut dia ungkapkan pada postingan twitternya yang dikutip Selasa 5 November 2019. Pada postingan itu Mas Amien begitu dia sering dipanggil, mengunggah foto tahun 2000 dalam sebuah lokakarya pembentukan KPK.

“Nostalgia Pra KPK. Nemu foto tahun 2000 ini, serasa bernostalgia Pra KPK. Dengan segala nekad dan semangat muda, kemudian terbentuk lembaga yang akhirnya ditakuti oleh orang yang nakal2. Sayang yang nyetir sering lupa fungsi trigger mechanism. #StrategiPemberantasanKorupsi 🇮🇩,” begitu pernyataan Amien di akun twitter @amiensun.

Belakangan ini, KPK menjadi sorotan banyak kalangan terutama kalangan hukum karena dinilai sudah berjalan tidak di atas relnya lagi. Sudah melenceng dari khittahnya yaitu sebagai trigger mechanism.

Pakar hukum pidana, Chairul Huda, pernah menyatakan menjalankan fungsi itu yaitu mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum korupsi dengan baik. Bukan KPK yang lebih banyak melakukan penindakan sendiri.

Hal senada juga pernah diungkapkan anggota Komisi III DPR yang juga Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Daeng Muhammad. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tidak maksimalnya KPK menjalankan peran trigger mechanism tersebut terlihat dari semakin menurunnya lembaga antirasuah tersebut menjalankan koordinasi dan supervisi kepada dua lembaga penegak hukum tersebut.

Bahkan komisioner KPK saat ini, Irjen Pol Basaria Panjaitan, pernah berjanji menggalakkan fungsi trigger mechanism saat melakukan fit and proper test sebagai komisioner KPK empat tahun lalu.

Namun, kenyataannya hal itu juga tidak menjadi kenyataan karena pimpinan KPK yang sekarang juga dinilai melupakan fungsi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini