Mangkir Pada Panggilan Pertama, Anak Menkum HAM Bakal Diperiksa KPK Selasa Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Anak Menteri Hukum dan HAM, Yamitema T. Laoly mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 11 November 2019 sehingga pemeriksaannya dijadwalkan lagi Selasa 12 November 2019 ini.

“Mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok,” ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 11 November 2019.

Yamitema sejatinya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan, anaknya yang Direktur PT Kani Jaya Sentosa adalah seorang pengusaha. Tetapi, dia memastikan, anaknya tidak terlibat kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Soal ketidakkehadiran anaknya, karena surat panggilan belum diterima Yamitema. Namun, dia meyakinkan anaknya siap dimintai keterangan KPK jika dipanggil dengan cara yang benar.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini