MATA INDONESISA, MALUKU – Gubernur Maluku Murad Ismail akan menerapkan protokol masyarakat produktif dan aman Covid19 atau ‘new normal’ di enam daerah provinsi itu. Secara nasional provinsi tersebut juga dijadikan daerah percontohan ‘new normal.’
Enam daerah di Maluku yang dinilai berhasil menangani pandemi COVID-19, karena statusnya telah berubah dari zona kuning menuju zona hijau yakni, Kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Keenam daerah di provinsi Maluku tersebut termasuk dalam klaster pertama penerapan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19 bersama Provinsi Bali, Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darusalam.
Gubernur Murad yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku, mengaku, pada Kamis 21 Mei 2020 telah melakukan teleconference bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan menteri terkait untuk membahas persiapan penerapan ‘new normal’.
Menko Perekonomian menyatakan Indonesia akan melaksanakan protokol New Normal, yakni mengubah perilaku kesehatan dan keselamatan dalam penanganan Covid19, dan saat ini sudah ada gambaran pemetaan secara nasional akan perubahan strategi tersebut.