Makin Banyak Daerah Terapkan PPKM Level 2, Waktu Dine In di Restoran Jawa-Bali Jadi 60 Menit

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seminggu sebelumnya adalah tinggal 11 kabupaten/kota yang minggu depan harus menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 juga meningkat dari 27 daerah menjadi 43 daerah. Maka, waktu dine-in di rumah makan ditingkatkan menjadi 60 menit.

Hal itu diungkapkan koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 6 September 2021.

“Sementara Bali kami perkirakan butuh satu minggu lagi untuk turun ke level 3, karena perawatan pasien yang masih tinggi di rumah sakit,” ujar Luhut.

Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali untuk mengatasi masalah tersebut secara bersama-sama.

Dengan banyaknya daerah yang menerapkan PPKM Level 2 menurut Luhut pemerintah memperkenankan restoran melakukan makan di tempat atau dine in lebih lama yaitu 60 menit.

Meski begitu, protokol kesehatan yang ketat tetap harus dipatuhi seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan menyuci tangan dengan sabun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jokowi dan Karpet Merah untuk Tambang: Korupsi Merajalela, Rakyat Terpinggirkan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Kegiatan tambang yang dilakukan secara tidak terkendali dan tanpa memperhatikan keberlanjutan telah memberikan keuntungan besar bagi segelintir pihak, terutama para pemilik bisnis tambang. Sayangnya, rakyat dan negara hanya mendapatkan sedikit manfaat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini