Mahfud Minta Masyarakat Kritik Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Mahfud MD minta masyarakat mengritik Keputusan Presiden (Keppres) Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu.

“Kita harus terima kritik sebagai lagu yang indah, seindah lagu keroncong campursari. Ya, ketika Pemerintah belum membuat dikritik juga, dibilang kok diam saja. Ingat, yang judicial terus jalan,” ujar Mahfud MD melalui akun medsosnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Dia mengingatkan, peraturan perundang-undangan yang berlaku penyelesaian kasus HAM Masa Lalu ditempuh melalui 2 jalur secara paralel yakni yudisial dan nonyudisial.

Penyelesaian yudisial berkasnya sering sekali bolak-balik dari Komnas HAM, Kejaksaan terus ke DPR.

Maka sambil menangani penyelesaian yang yudisial Pemerintah membuat juga penyelesaian nonyudisial.

Sebelumnya, para pidato kenegaraan di DPR RI, Presiden Jokowi menegaskan akan menandatangani penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini