MATA INDONESIA, JAKARTA– Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta penjelasan kepada Ketua Kompolnas Mahfud Md soal adanya ‘kerajaan Ferdy Sambo’.
Soal kerajaan Sambo dikatakan sangat berkuasa seperti mabes dalam mabes, mohon didetailkan di luar konteks peristiwa pidana ini, seperti apa kelompok itu, bagaimana kekuasaannya, sewenang-wenang kah memindahkan orang atau mengintervensi perkara.
“Itu minta tolong didetailkan dan apakah sebelum pembunuhan ini mencuat Kompolnas sudah ada informasi soal itu, dan apa yang dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal,” kata Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Senin 22 Agustus 2022.
Mahfud menjelaskan, istilah tersebut dilihat dari Psiko-Hierarkis. Di mana ada sejumlah senior di Polri yang mengungkapkan bahwa kekuasaan Ferdy Sambo sangat berpengaruh.
“Saya melihat dari apa yang saya katakan psiko-hierarkis. Disebut oleh senior, terlalu besar dia (Sambo) kekuasaannya. Kadiv Propam menguasai tiga bintang satu, tapi semua bintang satu itu diperintah untuk menyelidiki oleh ini, hasil penyelidikannya di teruskan apa ndak oleh itu, lalu kalau sudah diselidik pemeriksaannya oleh ini, penghentiannya ini juga. Itu ada usul resmi dan saya akan sampaikan secara resmi,” jelas Mahfud.
Atas kekuasaan Sambo di Polri cukup besar, maka Mahfud pun menganalogikan seperti ‘Mabes di dalam Mabes’.
“Ya enggak usah ribut-ribut ngubah UU-lah bikin kementerian, ini saja nih ubah psiko-strukturalnya itu. Sekarang dibuat lembaga yang mengatur itu antara yang memeriksa dan menghukum itu dipisah saja. Sehingga seperti kerajaan, ada mabes dalam mabes kalau anu itu gitu kata para senior itu,” ucapnya.
“Dia punya bintang dua, tapi sini satu, satu, satu, tiga berarti lima. Dia ilustrasinya itu kan yang terjadi, kalau tidak ada penyelesaian itu kan masih ada skenario tembak menembak. Itu saja kalau saya jawabannya,” kata Mahfud.