Mahfud MD Sebut Fatwa MUI Tidak Harus Diikuti Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak harus diikuti masyarakat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD menanggapi pernyataan seorang profesor bernama Khairil Anwar Notodiputro, Selasa 23 November 2021.

“Tdk salah, Prof. Khairil. Sejak dulu s-d skrng fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak hrs diikuti. Jangankan fatwa MUI, fatwa MA yg lembaga peradilan negara sj tak hrs diikuti. Yg mengikat kalau dari MA adl vonisnya, bkn fatwanya. Tp kalau pihak2 sepakat memakai fatwa ya dibolehkan,” ujar Mahfud.

Masih menurut Mahfud yang pernyataannya disebarkan melalui akun twitternya, dalam hukum Islam, fatwa hanya pendapat hukum berdasar istinbath dari Qur’an dan atau Sunnah.

Setiap orang punya pendapat yang sering saling berbeda. Maka lahirlah berbagai pendapat dalam aliran-aliran fikih seperti Hanafi, Syafii, Maliki, dan Hambali.

Menurutnya kita tidak harus mengikuti fatwa salah satu dari aliran tersebut, tetapi tidak dilarang jika memang ingin mengikutinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini