Mahathir Mohamad Ditendang dari Keanggotaan Partai Bersatu

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Gejolak perpolitikan di Malaysia pasca naiknya Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin terus memanas. Terbaru, eks PM Mahathir Mohamad dikeluarkan dari keanggotaannya di Partai Pribumi Bersatu (Partai Bersatu).

Pemberhentian ini merujuk pada surat pengurus partai yang ditujukan ke Mahathir yang beralamat di Yayasan Kepemimpinan Perdana Putrajaya, pada Kamis 28 Mei 2020.

Surat dengan tanggal 15 Mei 2020 itu berisikan poin penting bahwa kedudukan Mahathir di parlemen adalah blok yang tak mendukung pemerintahan PM Muhyiddin Yassin, yang juga merangkap Presiden Partai Bersatu.

Surat dengan perihal kedudukan keanggotaan sebagai anggota Partai Bersatu di bawah pasal 10.2.2 dan 10.2.3 undang-undang partai tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Partai Bersatu, Kapten Muhammad Suhaimi Bin Yahya dengan tembusan kepada Muhyuddin.

Dalam sidang parlemen pada 18 Mei 2020, Mahathir juga telah menyertai dan duduk dengan partai oposisi. Maka dari itu diinformasikan menurut pasal 10.2.2 dan 10.2.3 Undang-Undang Partai Bersatu keanggotaan Mahathir adalah terhenti serta merta.

Sementara itu media officer Mahathir, Sufi ketika dikonfirmasi melalui grup WhatsApp mengatakan saat dirinya meninggalkan kantor surat tersebut belum terlihat. “Saat kami semua meninggalkan kantor malam ini, surat fisik belum terlihat,” ujarnya.

Sedangkan orang dekat Muhyiddin Yassin ketika dikonfirmasi kebenaran surat tersebut membenarkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kulon Progo Siaga Banjir, Saluran Irigasi Dinilai Perlu Perbaikan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulon Progo pada Rabu 25 Desember 2024 mengakibatkan banjir dan merendam dua bangunan sekolah dasar (SD). Debit air yang meluap menjadi penyebab utama banjir tersebut. Meski begitu, air sudah surut pada Minggu 29 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini