LMID EK Kupang Nilai Pengesahan RUU TNI Berpotensi Hidupkan Dwifungsi ABRI

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Rancangan undang-undang (RUU) TNI telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025. Pengesahan tersebut menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk kalangan aktivis kepemudaan seperti Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif (EK) Kupang. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua LMID EK Kupang Hendrik Manu Rara.

Dirinya menyampaikan bahwa LMID Ek Kupang menanggapi tentang RUU TNI yang baru saja di sahkan dapat mengancam demokrasi dan menghidupkan dwifungsi ABRI.

“Kami LMID ek Kupang menilai bahwa UU TNI ini berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, mengancam demokrasi, serta mengkhianati semangat reformasi yang sudah di perjuangkan oleh kawan-kawan dari generasi sebelumnya,” ujarnya kepada minews.id, 21 Maret 2025.

Dirinya juga menyampaikan bahwa LMID Ek Kupang dengan tegas menolak perubahan beberapa pasal yang dinilai semakin memperlebar keterlibatan TNI dalam ranah sipil dan ekonomi.

“Salah satu sorotan utama adalah Pasal 39 Ayat 3 yang melarang prajurit TNI terlibat dalam aktivitas bisnis. Jika pasal ini dihapus, maka bukan tidak mungkin militer akan semakin jauh dari tugas utamanya sebagai penjaga pertahanan negara. Meskipun dalihnya adalah untuk kesejahteraan prajurit,tetap saja ini tidak bisa dibenarkan. Sejatinya, kesejahteraan prajurit adalah tanggung jawab penuh negara,” katanya.

Hendrik menegaskan bahwa untuk merespon pengesahan RUU tersebut, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Adapun sejumlah tuntutan yang akan disampaikan yaitu:

1.Menolak Revisi UU TNI
2.Menolak Keterlibatan militer dalam sektor sipil
3.Melakukam Reformasi internal
3.Membubarkam komando teritorial
4.Mengusut tuntas kasus korupsi dan bisnis militer

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PSU Sukses dengan Dukungan Aparat dan Partisipasi Masyarakat

Mata Indonesia, Jakarta - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah berjalan dengan lancar dan kondusif. Keberhasilan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini