MATA INDONESIA, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, langsung melakukan pengawasan khusus terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang menurut Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjadi fasilitator keuangan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Menurut Dedi, dua diantara lima orang tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum oleh Densus 88.
Sementara tiga lainnya dikabarkan masih berada di Suriah hingga kini.
Mereka yang masih berada di luar negeri, Dedi menegaskan Polri telah bekerja sama dengan interpol untuk mengawasinya.
Dua orang yang sedang menjalani proses hukum adalah Ari Kardian dan Rudi Heriadi.
Keduanya sudah mendapat vonis pengadilan antara 3 sampai dengan 3,5 tahun penjara.
Sedangkan tiga orang yang berada di Suriah, dua di antaranya adalah perempuan yaitu Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani.
Seorang lagi bernama Muhammad Dandi Adiguna yang menurut ayahnya kemungkinan besar juga sudah berada di Suriah.