MINEW.ID, JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019, Sekretariat Kabinet (Setkab) mengingatkan kembali sejumlah capaian dalam lima tahun terakhir berdasarkan Nawacita. Pada Nawacita pertama dan kedua Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK) berhasil menjaga indeks demokrasi dan pemberantasan korupsi pada trend yang baik.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angkanya masih di atas 70 persen namun stabil. Artinya, demokrasi Indonesia masih di kategori sedang.
Indeks Demokrasi Indonesia, merupakan bagian dari Nawacita I Pemerintahan Jokowi dalam bidang politik dalam negeri. Prinsipnya, “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Stabilitas politik dalam negeri terus dijaga dengan mewujudkan rasa aman serta memastikan ruang dialog untuk meningkatkan kualitas demokrasi.”
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka indeks demokrasi Indonesia 2018 adalah 72,39 persen atau meningkat tipis dari tahun sebelumnya yang 72,11 persen.
Arti angka itu adalah 0-100, di atas 80 berarti demokrasi masuk kategori baik, sedangkan 60-80 kategori sedang dan 0-60 buruk. Data itu diumumkan Kepala BPS Suhariyanto pada 29 Juli 2019.
Indeks demokrasi Indonesia adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi.
Sementara Nawacita II adalah membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Salah satunya adalah praktik pemberantasan korupsi yang dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia terus merangkak naik.
Angka yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) pada 2018 angka IPK kita adalah 38. Kondisinya meningkat terus sejak 2014 yang masih di angka 34.
IPK digambarkan dalam skala 0-100. Angka 0 menggambarkan paling korup, sedangkan 100 paling bersih dari korupsi.