Dalam Dua Tahun 49 WNI Beralih Jadi WN Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, SARAWAK – Sebanyak 49 warga negara Indonesia (WNI) tercatat menyatakan pindah kewarganegaraan Malaysia sejak 2020 hingga saat ini.

Pindah kewarganegaraan tersebut bukan karena mereka tidak menyintai Indonesia, melainkan demi urusan keluarga seperti pendidikan, kesehatan selama tinggal di Sarawak.

WNI itu umumnya sudah menikah dengan warga Sarawak.

“Namun dari perpindahan kewarganegaraan itu bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia akan tetapi lebih kepada mempermudah urusan keluarga seperti urusan pendidikan dan kesehatan selama tinggal di Sarawak ini,” kata Konsuler 2 KJRI Kuching, Lugeng, Sabtu 27 Agustus 2022.

Lugeng mengatakan, Konsuler 2 KJRI Kuching dalam hal perkawinan campuran antara WNI dan warga Sarawak Malaysia telah menyiapkan pelayanan pernikahan dan pencatatan pernikahan tersebut.

Hal itu harus dilakukan secara benar serta harus mengikuti, peraturan yang berlaku di Malaysia.

Menurut dia, adanya layanan tersebut di KJRI Kuching disambut baik oleh para WNI yang ingin menikah campur antarwarga negara.

Namun karena terkendala jarak membuat mereka tinggal jauh dari Kantor KJRI Kuching sehingga agak kesulitan. Hal itu bisa diatasi dengan cara Konsuler 2 KJRI Kuching melakukannya dengan pelayanan jemput bola.

ar serta harus mengikuti, peraturan yang berlaku di Malaysia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Bupati Kulon Progo Sidak Pembayaran THR: Ini Hasilnya

Mata Indonesia, Kulon Progo - Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memantau langsung proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Kulon Progo, beberapa waktu lalu. Salah satu perusahaan yang menjadi lokasi pemantauan adalah PT Sung Chang Indonesia.
- Advertisement -

Baca berita yang ini