Lebih dari 2,62 Miliar Dosis Vaksin Covid19 Telah Disuntikkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kampanye vaksinasi terbesar dalam sejarah sedang berlangsung. Lebih dari 2,62 miliar dosis telah diberikan di 180 negara, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg.

Cina berada di urutan pertama sebagai negara terdepan di dunia dalam pemberian vaksinasi Covid19. Setidaknya sebanyak 1,1 miliar orang dari 1,4 miliar populasi di Negeri Tirai Bambu telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid19.

Di urutan kedua, Amerika Serikat (AS) yang telah memberikan 317,17 juta vaksin. Demi menekan laju penyebaran Covid19, pemerintah AS kian gencar melakukan vaksinasi terhadap warganya. Setidaknya 1,24 juta dosis per hari disuntikkan.

Sayangnya, distribusi vaksinasi Covid19 tidak berjalan seimbang. Negara dan wilayah dengan pendapatan tertinggi memberikan vaksinasi lebih lebih dari 30 kali lebih cepat ketimbang negara-negara dengan pendapatan menengah dan rendah.

Selanjutnya, salah satu negara dengan angka kematian tertinggi di dunia, India telah menyuntikkan 276,69 juta dosis. Brasil berada di urutan keempat dengan 86,47 juta dosis, Inggris Raya sebanyak 73,76 juta dosis, Jerman, 65,74 juta dosis, Prancis sebanyak 47,71 juta dosis, serta Italia sebanyak 45,57 juta dosis.

Sementara Indonesia berada di urutan ke-12 dengan 35,31 juta dosis, setelah Turki (41,51 juta dosis), Meksiko (39,62 juta dosis), dan Spanyol (35,41 juta dosis).

Sejak ditetapkan sebagai pandemi global, Covid19 telah menewaskan lebih dari 3,8 juta jiwa di seluruh dunia dengan 178,27 juta kasus dilaporkan, berdasarkan data Universitas John Hopkins, AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini