MATA INDONESIA JAKARTA – Jumlah rumah sakit menampung pasien Covid-19 untuk diisolasi dan dirawat makin terbatas. Menkes Budi Gunadi Sadikin minta diprioritaskan pasien bergejala.
Menurut Budi, rumah sakit diperuntukkan pasien Covid-19 yang bergejala, termasuk mereka yang kondisinya sudah cukup parah.
“Untuk (pasien) yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya (saturasi oksigen) di bawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit,” katanya, dalam keterangan resminya, Senin 21 Juni 2021.
Sedangkan, untuk pasien yang tak bergejala atau hanya mengalami gejala ringan disarankan untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat dengan mempertimbangkan lingkungannya memungkinkan melakukan isolasi mandiri.
“Tetapi yang tidak (bergejala), lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat agar tidak terekspos konsentrasi virus yang tinggi yang ada di rumah sakit, dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah sedang (bergejala) dan gawat,” ujarnya.
Untuk menerapkan skema tersebut, Menkes Budi akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengklasifikasi pasien Covid-19 yang bisa dirawat atau diisolasi di rumah sakit.
“kita akan pastikan koordinasi rujukan dari seluruh rumah sakit akan kami atur, sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar,” ungkapnya.