LBM Eijkman Tidak Dibubarkan, Justru Disejahterakan Tiga Kali Lipat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman tidak pernah dibubarkan, justru lebih diberdayakan dan penelitinya disejahterakan hingga tiga kali lipat.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko yang dilihat di podcast AF Uncensore , Selasa 11 Januari 2022.

Menurut Handoko justru LBM Eijkman sekarang dilembagakan menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman sehingga para peneliti dan asistennya mendapat hak finansial yang layak.

“Peneliti yang sudah S3 sebagian besar menerimanya, karena itu kan menarik, karena bisa mendapatkan hak-hak finansialnya sebagai periset. Jumlahnya jauh, hampir tiga kali lipat dari sebelumnya,” ujar Handoko.

Handoko mengaku selama menjadi unit proyek, LBM Eijkman secara administrasi tidak jelas.

Dia bahkan tidak bisa menyebutkan jumlah asisten peneliti hingga peneliti utamanya karena tidak terbuka selama ini.

Padahal, sudah sejak lama mereka selalu mengeluhkan kondisi tidak jelas tersebut.

Namun, sekarang setelah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Handoko akan memberi gaji Rp 25 juta per bulan untuk posisi setara associate professor atau ahli madya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini