MATA INDONESIA, WASHINGTON – Untuk kesekian kalinya, Sri Mulyani, mendapat penghargaan atas prestasinya mengelola keuangan Indonesia. Kali ini dari asosiasi industri keuangan global atau The Institute of International Finance (IIF).
Perempuan dengan panggilan Ani itu menerima penghargaan Distinguished Leadership and Service Award.
“Penganugerahan ini menunjukkan kerja keras menteri keuangan sebagai seorang pemimpin dan sebagai figur publik yang telah berkontribusi menyelamatkan tidak hanya stabilitas ekonomi dalam negeri, tetapi juga dunia,” kata Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangannya, Selasa 12 Oktober 2021.
Asosiasi itu memiliki lebih dari 400 anggota dari 70 negara, termasuk Indonesia yang memberikan penghargaan tersebut saat pertemuan tahunan anggota IIF di Washington D.C., Senin, 11 Oktober 2021.
Dalam pertemuan tahunan IIF tersebut, Sri Mulyani diminta menjadi panelis pada sesi pembuat kebijakan Asia bertajuk “Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan dalam Tantangan Ketimpangan, Dekarbonisasi, Digitalisasi, serta Utang Publik.”
Dalam panel tersebut, Sri Mulyani membahas berbagai kebijakan strategis yang telah diambilnya sejak pandemi di antaranya seperti kebijakan penanganan pandemi, reformasi perpajakan hingga perihal Presidensi G20 Indonesia yang akan segera serah terima dari Italia pada akhir Oktober ini.
Selama pandemi, Pemerintah Indonesia fokus melindungi kesehatan masyarakat, melindungi pelaku usaha dari kebangkrutan, dan mempertahankan daya beli. Pemerintah juga berkomitmen untuk mencapai kekebalan komunal dengan memvaksinasi 209 juta penduduk.
Selain itu, pemerintah juga konsisten menyalurkan bantuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mempertahankan kualitas hidup dan daya beli masyarakat.
Program PEN telah membantu jutaan rumah tangga miskin dan rentan untuk bertahan, jutaan pelajar dan pengajar untuk belajar secara daring atau online, memberikan insentif kepada dunia usaha berupa insentif pajak, dan pencegahan pemutusan hubungan kerja.
Sri Mulyani menyebutkan total alokasi dana PEN 2021 mencapai Rp744,77 triliun atau sekitar 4,5 persen dari PDB. Program tersebut berfungsi untuk pengendalian pandemi Covid-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi bagi dunia usaha dan rumah tangga.