MATA INDONESIA, JAKARTA – Label teroris yang disematkan oleh pemerintah hanya menyasar kelompok-kelompok separatis dan teroris yang ada di Papua. Maka, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan supaya masyarakat khususnya di Papua tidak salah persepsi terhadap hal ini.
“Jadi jangan kita baper, bawa perasaan bahwa kita di stigma sebagai kelompok teroris, tidak. Itu hanya kelompok saja,” kata Komjen Pol Paulus dalam Simposium Nasional bertajuk ‘Dialog Papua: Refleksi, Visi dan Aksi’ di Kanal Youtube HUMAS SIL dan SKSG UI, Senin 24 Mei 2021.
Dalam hal ini, Paulus menegaskan bahwa label teroris yang disematkan kepada kelompo separatis dan teroris Papua (KSTP) ini dilatarbelakangi oleh pergerakan kelompok tersebut. Aksi teror yang dilakukan tidak hanya menyasar aparat keamanan melainkan masyarakat sipil.
“Karena perbuatan mereka itu sangat mengerikan, bukan kepada aparat saja, tetapi juga kepada masyarakat sipil lainnya , guru, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan sebagainya,” kata Komjen Pol Paulus.
Adapun rentetan tindakan keji yang dilakukan oleh KSTP bermula dari pembunuhan seorang guru SD di Kabupaten Puncak, Papua pada 8 April 2021. Kemudian berlanjut dengan pembakaran tiga sekolah di kabupaten yang sama.
Aksi bengis KSTP terus berlanjut hingga pembunuhan terhadap guru SMP di Kabupaten Puncak. Tidak hanya itu, KSTP bahkan terus berulah dengan membunuh seorang siswa di SMA Ilaga bernama Ali Mom pada 15 April 2021.