MINEWS.ID, JAKARTA – Aksi rusuh Wamena adalah upaya menyudutkan Indonesia agar menjadi perhatian Sidang Umum PBB yang dimulai Senin 23 September 2019 ini. Apalagi sidang itu tidak membahas Papua sama sekali.
“Ya harapannya kita kan dipancing melakukan pelanggaran HAM berat, sehingga nanti di PBB agenda soal itu bisa dimasukkan. Kita tahu agendanya ke mana,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Senin 23 September 2019.
Menurut Moeldoko, provokasi itu datang dari dalam negeri, tetapi ada indikasi didalangi pihak asing.
Moeldoko menegaskan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memastikan tak ada guru yang bertindak rasis kepada siswa di Wamena.
Maka dia meminta masyarakat Indonesia tidak terpancing dengan provokasi yang sengaja dilakukan.
Dia juga menegaskan para provokator itu pasti akan diproses hukum karena telah mengakibatkan kota tersebut rusak dan menggerakkan massa untuk bertindak anarkis.