Kunjungi Sarinah, Pengrajin Kain di Lampung Diajak Naik Kelas dan Melek Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengrajin kain di Lampung bakal diboyong masuk ke Sarinah oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Tujuannya guna membantu pemasaran yang disebut jadi kendala.

Diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Erick memang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Disana ia berinteraksi dengan sejumlah pengrajin kain.

Mengutip unggahan video singkat di Instagram @erickthohir, ia terlihat berbincang mengenai kendala dari sejumlah pengrajin yang didominasi ibu-ibu tersebut.

Sambil memperlihatkan kain tenun Lampung, ibu itu menyampaikan kendalanya dari sisi pemasaran. Itu dihambat oleh harga yang dipatok cukup tinggi.

“Kalau untuk ini harganya memang tinggi karena untuk oleh-oleh, jadi untuk pemasaran, kami belum maksimal,” katanya.

Mendengar hal itu, Menteri Erick punya solusi. Yakni, membawa pengrajin ini bermarkas di Sarinah.

“Kalau kita bicara hasil kerajinan itu kita bisa promosi secara online. Tetapi kita di Kementerian BUMN kita punya Sarinah, sekalian disitu ada pelatihan-pelatihan dan penjualan ke luar negerinya,” ujar Erick.

Perlu diketahui, Sarinah difokuskan untuk menjual barang-barang lokal. Ini jadi satu gebrakan Erick untuk keberpihakannya terhadap produk dalam negeri.

Melengkapi unggahannya, Erick menulis kesannya bertemu dengan sejumlah ibu-ibu pengrajin itu.

“Kita #throwback sejenak, untuk melihat kelompok pengrajin kain tapis khas Lampung yang saya temui beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Ia mengaku terpesona dengan kain-kain tenun khas daerah Indonesia. “Cantik-cantik banget kain tapis ini, kain-kain khas Indonesia memang selalu punya daya tarik tersendiri,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini