MINEWS.ID, JAKARTA – Penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan tidak selayaknya dibebankan kepada Presiden Jokowi karena akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis presiden.
Tetapi, dia meyakinkan masyarakat bahwa Presiden Jokowi memiliki harapan yang sama dengan tuntutan masyarakat yaitu siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Ya pasti presiden mengharapkan seperti itu,” kata Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Jakarta, Jum,at 19 Juli 2019.
Saat ini penyelesaian kasus tersebut berada di tangan Kapolri Tito Karnavian yang telah membentuk tim teknis kasus Novel.
Menurut Moeldoko, tim teknis lebih baik daripada harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang baru.
Mantan Panglima TNI tersebut meminta masyarakat mempercayakan kerja tim itu yang sedang mendalami indikator awal kasus itu.