Kritik ICW Soal Red Notice, L-SAK Bikin Sayembara Hadiahnya Motor Beat bagi yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menurut Peneliti L-SAK Ahmad Aron H, kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) atas terbitnya red notice terhadap DPO Harun Masiku patut dicermati dengan seksama. Pasalnya red notice menjadi salah indikator keseriusan KPK menangkap terduga korupsi di PAW anggota DPR tersebut.

“Bahkan, sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan ultimatum untuk mempidanakan siapapun yang menghalanginya upaya penangkapan buronan KPK tersebut,” ujar Ahmad dalam keterangannya yang diterima Mata Indonesia, Senin 2 Agustus 2021.

Ia pun mempertanyakan maksud pernyataan ICW yang menilai penerbitan red notice tersebut sebagai upaya untuk membungkam kritik masyarakat.

Ahmad pun mencurigai pergerakan yang dilakukan ICW. Menurutnya, kritik ialah proses analisis dan evaluasi yang dapat menambah pemahaman dan untuk memperbaiki sesuatu.

“Tetapi kalau hanya berupaya menyalahkan disertai dengan membangun narasi negatif (seperti dilakukan ICW) agar terkontruksi ketidakpercayaan, jelas bagi publik siapa sebenarnya yang harus dikritik dan yang tidak perlu dipercayai,” katanya.

Ia juga menilai pernyataan ICW tidak ada sedikit pun yang bisa memperluas wawasan, apalagi mencipta konstruksi perbaikan. Bahkan dari konteksnya, perspektif ICW kelihatannya tidak senang dengan upaya keseriusan pemberantasan korupsi.

“Atau juga tidak senang bila KPK tetap kuat melaksanakan tugas dan fungsinya memberantas korupsi,” ujarnya.

Bahkan dalam konteks lebih luas, narasi pelemahan KPK yang dibangun ICW saat ini, diduga untuk menghalangi upaya KPK yang tengah serius mengusut korupsi lahan di DKI Jakarta dan tidak terbukanya bantuan dana asing melalui KPK.

“Maka pertanyaan untuk ICW, apakah pembungkaman yang dimaksud itu membungkam kasus-kasus tersebut agar tidak menjadi perhatian masyarakat?,” katanya.

Ahmad pun menegaskan bahwa KPK harus kuat dan tetap diawasi masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. Dalam kasus buron Harun Masiku yang telah terdeteksi interpol melarikan diri dan berada di luar negeri, maka L-SAK mengusulkan ide konstruktif.

“L-SAK akan membuat sayembara untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, pelajar, mahasiswa, atau para pekerja dan lainnya. Barang siapa yang bisa membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku kepada KPK, maka L-SAK akan menyediakan hadiah MOTOR MATIC GRESS YANG GESIT sebagai simbol masyarakat adalah motor penggerak pemberantasan korupsi,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini