MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini diduga kuat terhadap kepala daerah di Probolinggo, Jawa Timur.
Hal itu dibenarkan komisioner KPK, Nurul Ghufron yang belum mau mengungkapkan secara rinci saat ini..
“Benar KPK telah melakukan penangkapan,” ujar Ghufron, Senin 30 Agustus 2021.
Ghufron berjanji menjelaskan detil proses penangkapan tersebut dalam beberapa jam mendatang.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan.
Selain kepala daerah penangkapan itu juga menyeret anggota legislatif Probolinggo.