KPK: Penangkapan Rommy Soal Pengisian Jabatan di Kementerian

MINEWS.ID, JAKARTA – Kasus penangkapan Ketua Umum PPP Rommahurmuziy diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di salah satu kementerian. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan OTT itu murni penegakkan hukum.

“Ada sejumlah uang yang ikut diamankan dari OTT itu dan diduga untuk pengisian jabatan di kementerian,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jum’at 15 Maret 2019.

Uang itu semua dalam pecahan rupiah. Meski begitu Febri belum bisa memastikan kasus posisi sesungguhnya.

Dia menegaskan penyidik masih berada di Surabaya untuk menggali keterangan lebih dalam dari Rommahurmuziy alias Rommy. Setelah itu yang bersangkutan akan dibawa ke KPK Jakarta.

Dia menegaskan tim KPK akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Rommy ditangkap Jum’at 15 Maret sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Sidoarjo. Hingga kini belum diketahui lokasi persis tertangkapnya Ketua Umum PPP itu.

Berita Terkini

Jelang HUT Ke-78 TNI, RSPAU Gelar Bakti Kesehatan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) dr. S. Hardjolukito menggelar Bakti Kesehatan dalam rangka memperingati HUT ke-78 TNI di Gedung Siaga Bencana, Minggu (24/9).

Baca Berita Lainnya