MINEWS, JAKARTA-Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pagi ini, komisi anti rasuah mengamankan dua orang lagi terkait kasus tersebut.
“Jumlah orang bertambah menjadi enam orang yang diperiksa, pagi ini ada 2 orang lagi yang dbawa ke kantor KPK,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu 23 Maret 2019.
Febri menyebut kedua orang yang diamankan ini dari kontraktor swasta dan juga pegawai BUMN. Belum disebutkan identitas keduanya.
KPK menggelar OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel pada Jumat 22 Maret 2019. Identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.
KPK menyita duit pecahan rupiah dan dolar dari OTT tersebut. KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di PT Krakatau Steel.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.