MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil mendeteksi keberdaan buronannya, Harun Masiku dan siap menangkapnya, namun terhalang pandemi.
Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto di Kantor KPK, Selasa 24 Agustus 2021.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap pak, tetapi kesempatannya yang belum ada,” ujar Karyoto.
Karyoto mengaku sudah mengetahui keberadaan mantan politisi PDI Perjuangan tersebut namun tidak ingin diungkapkan lebih rinci lagi khawatir yang bersangkutan berpindah tempat lagi.
Dia mengungkapkan Harun tidak berada di dalam negeri sehingga memerlukan persiapan yang matang terutama di tengah pandemi seperti sekarang.
Harun merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.