MATAINDONESIA, JAKARTA – Aset milik Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim segera dilacak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dirampas atas nama negara.
“Sehingga saat prosesnya berlanjut KPK bisa maksimalkan asset recovery karena kerugian keuangan negara yang sudah dihitung Rp 4,58 Triliun,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.
Jadi setidaknya harta senilai Rp 4,58 Triliun ini bisa dirampas untuk negara dan kemudian dikembalikan ke masyarakat.
Sjamsul Nursalim dan Itjih diketahui telah menetap di Singapura sejak beberapa tahun lalu.
Namun, aset dan bisnis Sjamsul diketahui masih berjalan di Indonesia. Sjamsul memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batubara dan ritel.
Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk. Meski namanya tak tercantum dalam struktur perusahaan raksasa tersebut, Sjamsul diduga masih mengendalikan perusahaan produsen ban tersebut.
Menurut Febri, aset tersebut bisa dalam bentuk dan menggunakan nama siapa pun. Termasuk aset yang dilakukan beneficial owner atau nama pemiliknya tercantum atau tidak tercantum di sebuah struktur perusahaan. Tetapi KPK dipastikan akan melacaknya.
Selain memroduksi ban kendaraan, Gajah Tunggal juga miliki sejumlah anak usaha di antaranya yakni PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang dan sewa gudang).
Nursalim selain itu juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.
Sjamsul juga disebut-sebut memiliki saham mayoritas di Mitra Adiperkasa. Usaha tersebut menaungi sejumlah merk ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King. Tak hanya itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holding, perusahaan properti yang berbasis di Singapura.