KPBB: Seminggu Ini Jakarta Gak Layak Ditinggali Manusia Karena Ini

Baca Juga

MINEWS.ID JAKARTA  – Seminggu belakangan, Jakarta sebenarnya tidak layak ditinggali manusia karena langitnya berwarna kelabu.

“Seminggu belakangan ini warna langit kelabu relatif permanen. Kualitas udara sangat tidak sehat bagi warga Jakarta dan siapa pun yang sedang berada di Jakarta,” kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin di Jakarta.

Dia mengatakan langit Jakarta pada hari-hari libur Lebaran tahun ini juga kelabu, tidak seperti pada Lebaran tahun lalu. Padahal saat itu penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta sedang menurun drastis.

Ahmad seperti dilansir antara mengatakan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta sepanjang 2012–2017 dan data Kedutaan Besar Amerika Serikat periode 2016–2017 menunjukkan dalam lima tahun terakhir pencemaran udara di Jakarta tergolong tinggi dengan parameter dominan PM2,5, PM10 dan SO2.

Indeks Kualitas Udara pada 2018 menunjukkan kualitas udara Jakarta termasuk berkategori baik hanya selama 20 hari dalam kurun 1 Januari–18 Agustus 2018.

Ahmad mengatakan sumber pencemaran udara terbesar terbesar dari kendaraan bermotor (47 persen) disusul industri (22 persen), debu jalanan (11 persen), domestik (11 persen), pembakaran sampah (lima persen) dan proses konstruksi (empat persen).

Dia mendesak pihak-pihak terkait segera meningkatkan upaya untuk mengendalikan pencemaran udara.

Tanpa peningkatan upaya pengendalian, polusi udara di Ibu Kota bisa makin parah dan berdampak buruk terhadap kesehatan warganya.

Udara yang sangat tidak sehat, Ahmad menjelaskan, dapat memicu penyakit seperti gangguan pernapasan, iritasi mata dan kulit, alergi, pneumonia, asma, bronchopneumonia, jantung koroner, kanker, masalah fungsi ginjal, sampai kematian dini.

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini