Kotabaru Bebas Kumuh: Program IPAL dan Renovasi Rumah Dimulai

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemkot Jogja terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.

Salah satu langkah nyata yang saat ini dijalankan adalah penataan kawasan permukiman di Kotabaru, khususnya di wilayah RT 18 RW 4, Kota Jogja.

Program ini mencakup pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal serta hunian dua lantai dengan konsep kluster.

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan, terdapat 32 rumah di kawasan tersebut yang sebelumnya membuang limbah domestik langsung ke sungai.

Ia menegaskan, program penataan ini bertujuan tidak hanya mengatasi persoalan limbah dan perbaikan hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan layak huni.

“Penataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan IPAL komunal hingga renovasi rumah warga yang selama ini dalam kondisi tidak layak huni,” ujar Sigit, Rabu 18 Juni 2025.

Tak hanya fokus pada perbaikan rumah, program ini juga mencakup peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan, sistem drainase, pembangunan ruang terbuka hijau, serta saluran pembuangan limbah yang memadai.

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan meminimalisasi risiko banjir di kawasan tersebut.

Penataan permukiman di Kotabaru ini mengusung konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni (Mahananni) yang terintegrasi dengan konsolidasi lahan.

Dengan demikian, warga akan mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggal mereka melalui penerbitan surat kekancingan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sigit menambahkan, fokus utama program ini adalah menyelesaikan persoalan limbah dan menata rumah agar tidak lagi terkesan kumuh.

“Ke depan, hunian akan dibangun dalam bentuk rumah dua lantai dengan sistem blok atau kluster kecil yang rapi dan teratur,” jelasnya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Jogja telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari APBD 2025 guna membangun tujuh unit rumah.

Selain itu, Pemkot juga berencana menambah empat unit rumah melalui kolaborasi dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) atau corporate social responsibility (CSR).

“Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap, dengan target seluruh proses penataan rampung dalam waktu tiga tahun ke depan. Kami harapkan pembangunan fisik dapat dimulai pada awal Juli 2025,” ujar Sigit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Jogja Belum Serius? Anak Muda Desak Keadilan Iklim, Respons Wali Kota Hasto Wardoyo Dipertanyakan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dimaknai secara berbeda oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam Asian Young People for Action (AYA) Regional Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini