Korsel Perluas Larangan Pertemuan dan Rencana Vaksinasi Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Korea Selatan memperluas larangan pertemuan pribadi yang melebihi empat orang. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di kota besar dan padat penduduk, seperti Seoul saja, melainkan ke seluruh negeri.

Bukan hanya itu, Korea Selatan juga memperpanjang aturan jarak sosial yang belum pernah terjadi, termasuk pembatasan gereja, restoran, kafe, resor ski dan sejumlah tempat lainnya.

Setelah keberhasilan awal dalam meredam gelombang infeksi corona, Negeri Ginseng  kini berjuang menekan lonjakan terbaru. Berbagai kebijakan diterapkan karena jumlah kasus harian kembali meningkat menjadi lebih dari 1,000 kasus dalam empat hari!

Pada Minggu (3/1) tengah malam waktu setempat, Korea Selatan melaporkan 1,020 kasus virus corona baru, sehingga total menjadi 64,264 infeksi dengan 981 kematian, laporan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Perdana Menteri Korea Selatan, Chung Sye-kyun menyerukan upaya total untuk mempersiapkan program vaksinasi negara.

“KDCA harus benar-benar siap untuk seluruh proses saat vaksin tiba –distribusi, penyimpanan, inokulasi, dan tindak lanjut,” kata Perdana Menteri Chung, melansir Reuters, Senin, 4 Januari 2021.

Perdana Menteri Chung juga meminta kementerian kesehatan, keselamatan dan transportasi untuk membantu mempercepat proses agar tidak menghadapi masalah seperti yang terlihat di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa.

Korea Selatan berencana untuk memulai vaksinasi pada Februari. Petugas kesehatan dan orang-orang yang rentan akan menjadi prioritas, tetapi pemerintah telah dikritik untuk jadwal itu sehubungan dengan vaksinasi yang sedang berlangsung di Amerika Serikat dan Uni Eropa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini