Koneksi Internet Papua Masih Jalan, Menkominfo: Cuma 4 Titik yang Alami Gangguan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gangguan jaringan telekomunikasi akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ruas Biak-Jayapura saat ini masih dalam proses perbaikan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pun mengungkapkan bahwa gangguan itu tidak membuat Papua mengalami total blackout.

Johnny menjelaskan bahwa ada 4 area yang terdampak gangguan di Papua berada pada 4 titik.

“Yaitu Kota Jayapura, Abepura, Sentani, dan Sarmi. Bukan di seluruh Papua. Saat ini pihak PT Telkom tengah menangani dan memulihkan jaringan di wilayah terdampak,” katanya dalam keterangan resminya, Senin 7 Juni 2021.

Johnny pun menegaskan putusnya kabel laut tersebut berdampak pada total trafik dari normal sistem komunikasi di seluruh Papua sekitar 154 Gbps dari total traffic di Papua sebesar 464 Gbps, atau yang terdampak hanya sepertiga dari total traffic.

“Tepatnya pada posisi 280 kilometer dari kota Biak dengan kedalaman 4.050 meter di bawah permukaan laut (Mdpl),” ujarnya.

Menurut Johnny, berdasarkan hasil pengamatan, terjadinya gangguan infrastruktur telekomunikasi tersebut disebabkan karena faktor alam.

“Mengapa? Karena ini bukan baru pertama kali terjadi putusnya kabel optik bawah laut di wilayah tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa putusnya kabel bawah di wilayah yang sama telah lima kali terjadi. Berdasarkan hasil evaluasi, faktor utama adalah faktor alam.

“Empat kejadian sebelumnya diakibatkan oleh faktor alam, dan satu akibat dari alat bantu penangkapan ikan. Sehingga, dapat kami simpulkan sementara sebelum nanti keputusan atau evaluasi akhir disampaikan kepada media, yaitu potensi diakibatkan oleh faktor alam,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini