Komnas HAM: Tunda Pengesahan RUU Pertanahan!

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mekanisme penyelesaian konflik argaria jelas maka, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan sebaiknya ditunda.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan sejauh ini lembaganya telah melakukan proses penanganan pengaduan konflik tanah melalui tiga mekanisme pemantauan-penyelidikan, mediasi dan pengkajian. Namun, cara tersebut belum menunjukkan arah penyelesaian yang menggembirakan.

Dia beralasan, penyelesaian tersebut menguntungkan pihak yang memiliki akses atas pemilikan dan pemanfaatan tanah maupun sumber daya alam yang ada.

Tapi di sisi lain, rakyat malah kehilangan hak atas tanah dan sumber daya alam bahkan wilayah hidup.

“Relasi konfik tersebut berimbas pada pelanggaran hak sipil dan politik. Ada yang ditangkap, ditahan mengalami kekerasan bahkan sampai kehilangan nyawa,” ujar Sandrayati di Jakarta.

Sandra juga mengatakan RUU Pertanahan seharusnya mampu menjawab semua persoalan agraria baik dari zaman kolonial hingga kini. Misalnya, konflik di Mesuji, Lampung, yang tidak kunjung selesai karena lemahnya aturan serta tidak ada sarana penyelesaiannya.

Model penyelesaian seperti itu dalam kasus tanah ada ribuan sehingga negara seharusnya hadir untuk menyelesaikan dengan sistematis.

Karena Tap MPR nomor 9 tahun 2001 memerintahkan DPR untuk menuntaskannya, termasuk lewat membuat regulasi yang baru.

Namun, dia menyayangkan upaya reformasi agraria tak kunjung terlaksana hingga kini. Walaupun saat ini sedang digodok RUU Pertanahan, tapi tanpa mengusung semangat penuntasan dan antisipasi persoalan sengketa lahan yang komprehensif.

Sandra menilai, UU pertanahan ini terkesan melakukan pemutihan penguasaan lahan oleh korporasi. Artinya jika seseorang tidak mampu membuktikan kepemilikannya atas tanah maka otomatis menjadi milik negara.

Maka, Komnas HAM RI pun meminta kepada Presiden melalui Kementerian terkait dan Komisi II DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini