MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah di tingkat Provinsi. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri untuk membela dan mengembalikan hak rakyat serta menegakkan hukum dengan tegas.
“Kami hanya mengulangi penegasan Kapolri (Jenderal Listryo Sigit Prabowo) kepada jajaran. Artinya penegasan terhadap polda dan polres membentuk Satgas Mafia Tanah di tingkat provinsi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa 23 Februari 2021.
Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangkap pelaku sindikat mafia tanah.
“Sesuai dengan perintah Kapolri, penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapa pun dalang dan bekingnya,” kata Ramadhan.
Adapun kasus mafia tanah marak terjadi sehingga Polda Metro Jaya harus bekerja keras untuk mengantisipasi kejahatan ini.
Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus terkait mafia tanah dengan korban yang sama, yakni ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.
Akhirnya polisi telah menetapkan lima tersangka dari 15 orang yang telah ditangkap. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya