MATA INDONESIA, KUPANG – Sekelompok mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Peduli Bowosie Kupang menggelar aksi demo menolak pembangunan di Kawasan Hutan Bowosie, Manggarai Barat (Mabar). Mereka menggelar aksi dari depan Mapolda NTT hingga ke Kantor DPRD NTT. Di Kantor DPRD NTT, massa aksi bertemu dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT dari Fraksi PKB, Klara Motu Loi, SH.
Klara pun berterima kasih atas catatan kritis yang disampaikan pihak mahasiswa terhadap hutan Bowosie yang jadi tempat pencarian nafkah yang mendadak digusur.
“Saya terus terang belum tau atau membaca terkait persoalan di hutan Bowosie. Tapi hal ini akan kami sampaikan ke rapat paripurna DPRD NTT. Sebab Kalau soal kepariwisataan, domainnya Komisi II DPRD NTT. Kami akan tegas dan lugas membedah hal ini kepada komisi II agar bisa mendalami masalah ini,” ujarnya dalam ruangan pertemuan Komisi I DPRD NTT, Senin 9 Mei 2022.
Ia melanjutkan bahwa pihak DPRD juga akan menelusuri tindakan Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF)
“Apakah sejauh ini langkah yang mereka lakukan sudah sesuai peraturan atau belum? Kami akan lakukan uji petik di lapangan dan tidak menelan bulat aspirasi yang disampaikan pihak massa aksi sehingga kami bisa mengantongi informasi dari dua sisi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aspirasi ini akan turut disampaikan kepada pihak pemerintah daerah Manggarai Barat, saat pihak Komisi I melakukan kunjungan kerja ke sana.
“Kebetulan Minggu depan akan ada rapat paripurna, maka kami akan sampaikan hal ini kepada komisi-komisi terkait. Lalu dalam bulan Mei (sekitar 25 Mei atau 26 Mei 2022), kami akan lakukan perjalanan dinas ke Manggarai Barat, maka kami akan coba berkomunikasi dengan Pemda agar bisa mensosialisasikan tentang ketidaknyamanan masyarakat di bowosie. Ekonomi masyarakat juga dinilai makin terpuruk sehingga hal ini akan diadvokasi dan dievaluasi,” ujarnya.
Sementara Koordinator umum aksi Maksimilianus Naban mengatakan bahwa pihak aliansi mengecam keras tindakan penyerobotan yang diduga dilakukan oleh pihak BPOLBF secara sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat.
“Kami juga mengecam keras dan mengutuk keras tindakan pihak kepolisian yang mengintimidasi dan mengkriminalisasi masyarakat Bowosie, Mabar,” katanya.
Adapun Sejumlah tuntutan aksi yang disampaikan oleh pihak aliansi sebagai berikut :
1. Hentikan seluruh aktivitas pembangunan di Hutan Bowosie Sebelum adanya penyelesaian dengan masyarakat!
2. Tarik seluruh aparat yang mengawal pembangunan di Bowosie!
3. Hentikan tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang!
4. Mendesak pemerintah memberikan pengakuan atas hak masyarakat Nggorang, Rancang Buka dan Lancang!
5. Cabut Perpres no. 32 tahun 2018 tentang pembentukan BPO-LBF!
6. Wujudkan pendidikan yang ilmiah demokratis dan mengabdi kepada masyarakat!
7. Cabut UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2021!
8. Jalankan reformasi agraria sejati!