Komisi I DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seperti sudah banyak diduga, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Memberi persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” begitu pernyataan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Sabtu 6 November 2021.

Persetujuan itu menurut Meutya berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI setelah mendengarkan visi dan misi Andika serta pandangan fraksi-fraksi di Komisi I.

Selain itu, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap dedikasinya selama ini.

Meutya menegaskan hasil persetujuan Komisi I tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Andika akan menjabat sebagai Panglima TNI hingga akhir tahun 2022 karena dia harus pensiun dari TNI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini