Kisah 2 Warga Sunda Empire, Ditahan Imigrasi Malaysia 13 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski para petingginya sudah ditahan polisi Indonesia, namun ada kasus paspor Sunda Empire yang membuat bingung sehingga dua perempuan pemegangnya ditahan Pemerintah Malaysia selama 13 tahun belakangan ini.

Kasus itu diunggah akun YouTube Pak Bro empat bulan lalu tepatnya 8 Februari 2020. Akun itu tepatnya mengunggah hasil wawancara dengan pengacara Malaysia Shankar Ram yang menangani kasus tersebut 13 tahun lalu.

Menurut pengakuan lelaki keturunan India itu, dua perempuan pemegang paspor Sunda Empire tersebut bernama Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) diketahui terdampar di zona bebas antara Miri, Malaysia dan Serawak.

Tetapi tidak ada yang mengetahui mengapa kedua perempuan itu bisa berada di kawasan tersebut.

Saat diperiksa imigrasi Malaysia 13 tahun lalu mereka mengaku berasal dari Sunda Empire. Ketika ditanya letak negara itu, menurut Shankar mereka menyebutkan negara itu Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatra, Jawa dan seluruh Pulau Kalimantan.

Shankar mengambil kasus dua perempuan tersebut karena dinilainya sangat menarik dan menantangnya.

Dalam wawancaranya dengan Pak Bro, Shankar mengaku memenangkan kasus kedua perempuan yang memegang paspor Sunda Empire.

Lucunya mereka sama sekali tidak mau mengakui sebagai warga negara Indonesia, meskipun fasih berbahasa Indonesia dengan logat sunda.

Akibatnya Pemerintah Malaysia tidak bisa mengekstradisi kedua perempuan tersebut karena Sunda Empire tidak dikenal di dunia, sehingga Imigrasi ‘mengamankannya’ di rumah detensi Imigrasi sejak 2007.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini