MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas bersama organisasi massa Islam mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha dan tidak melakukan Salat Id di masjid maupun lapangan.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat melakukan keterangan pers virtual, Jumat 16 Juli 2021.
“Kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran Covid19,” ujar lelaki yang sering dipanggil Gus Yaqut.
Selain itu, Menteri Agama menyatakan melarang umat Islam salat Id di masjid atau lapangan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Masyarakat juga dianjurkan melakukan takbiran di rumah masing-masing karena tidak mengurangi esensinya.
Untuk penyembelihan hewan kurban, Menteri Agama menganjurkan dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Jika tidak bisa harus dilakukan di ruang terbuka yang luas dan hanya dihadiri panitia kurban serta orang-orang yang hendak berkurban.