Home Headline Ketua Mahkamah Agung RI Hadiri Acara Opening Legal Year Singapura

Ketua Mahkamah Agung RI Hadiri Acara Opening Legal Year Singapura

0
178
Sumber: mahkamahagung.go.id
Sumber: mahkamahagung.go.id

Mata Indonesia, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menghadiri acara Opening Legal Year Singapura 2024, di Hall Supreme Court Singapore, pada Senin (8/1). Acara tersebut merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. 

Selain itu, acara tersebut merupakan tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Supreme Court of Singapore yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut. Acara tersebut adalah seremoni penting yang dihadiri oleh pejabat penting peradilan dan hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat. Tercatat menghadiri acara tersebut antara lain seluruh Hakim Supreme Court of Singapore, perwakilan pemerintah, anggota Law Association, dan juga para tamu kehormatan asing.

Secara substansi, Opening Legal Year juga merupakan acara yang merupakan acara dimana Mahkamah Agung Singapura menyampaikan berbagai topik penting yang akan menjadi prioritas ke depannya.

Tahun ini Chief Justice Sundaresh Menon menekankan pidatonya atas perkembangan teknologi dan pengaruhnya terhadap praktek hukum. Akibatnya, sektor jasa hukum berada pada titik perubahan. Oleh karena itu, profesi hukum harus merenungkan cara untuk mengarahkan masa depan dengan baik – dengan membentuk kembali sistem peradilan, praktik hukum, dan pendidikan hukum.

Selain itu, CJ Sundaresh Menon menyebut bahwa AI generatif (generative AI) akan menyamai kinerja manusia di kuartil teratas pada awal tahun 2030-an. Meningkatnya dampak AI generatif akan mengubah cara kerja profesi yang dimulai dengan bidang-bidang seperti due diligence, tinjauan kontrak, penelitian hukum, dan pembuatan dokumen hukum. Beberapa pekerjaan tersebut kemungkinan besar akan dilakukan oleh mesin dan ahli teknologi, bukan oleh pengacara

Seiring dengan semakin canggihnya model AI generatif, kekhawatiran mengenai penggunaannya pun semakin meningkat. Profesi harus memastikan bahwa AI generatif digunakan secara bertanggung jawab dan etis. Karena alat AI generatif menghasilkan keluaran hanya dengan prediksi statistik sebagai respons terhadap suatu perintah, alat tersebut tidak menyadari nilai-nilai profesional mendasar seperti kejujuran dan integritas. 

Supreme Court Singapore dilakukan melalui kemitraan dengan Microsoft dan Harvey, salah satu pionir AI yang terkait dengan hukum. Singapura juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Harvey. Mereka sedang mempelajari apakah AI dapat membantu pengguna di Small Claims Tribunal untuk lebih memahami dan menjelaskan klaim dan pembelaan mereka. Hal ini mungkin akan menjadi sebuah hal yang transformatif seiring berjalannya waktu dan dapat menjadi gambaran penggunaan AI yang lebih luas dalam memberikan solusi kepada pengguna pengadilan. 

(Humas Mahkamah Agung)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here