MATA INDONESIA, JAKARTA-Minimnya saksi mata saat insiden tewasnya Brigadir J, dinilai Bharada E atau Richard Eliezer belum tentu pelaku pembunuhan Brigadir J. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik
“Ya belum, makanya saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” kata Taufan.
Taufan mengatakan keterangan soal baku tembak di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu hanya diperoleh dari Bharada E. Sementara Ricky atau Bripka R hanya melihat ketika Brigadir J menodongkan senjata.
“Ya nggak seratus persen karena kan si Ricky nggak lihat itu di atasnya Richard. Ketika Josua tembak menembak itu, dia liat Josuanya doang, karena yang di atas itu terhalang oleh dinding,” katanya.
“Belakangan dia (Bharada E, red) tahu bahwa yang turun itu Richard. Kan enggak bisa dia dibilang 100 persen terkonfirmasi,” katanya.
Taufan pun menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Komnas HAM, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak meminta tolong kepada Bripka R dan Bharada E.
“Mendengar suara teriakan dari Ibu PC itu minta tolong gitu, tolong Ricky, tolong Richard gitu, kemudian dia (Richard) turun mau liat itu, ketemu Josua tanya ‘Ada apa bang?’ Josua bukan menjawab malah menembak katanya. Tapi ini versi dia (Bharada E) ya,” katanya.
Saat itulah, terjadi peristiwa yang diduga baku tembak sampai berujung Brigadir J ditemukan meninggal dunia.
“Dia (Bripka R) enggak lihat orangnya, setelah seperti tembak menembak itu barulah dia melihat oh ternyata Richard, ‘ada apa Richard?’ Richardnya diam aja gitu. Sekali lagi itu keterangan mereka kan (Bharada E dan Bripka R),” sebutnya.