Ketua DPRD Kota Kupang Siap Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat di Manulai II

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Masyarakat Manulai II yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat melakukan aksi demonstrasi dari Kantor DPRD Kota Kupang hingga ke Kantor Walikota Kupang. Aksi ini bertujuan untuk menuntut penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe mengatakan bahwa pihaknya dengan tangan terbuka menerima kedatangan massa aksi.

“Segala permohonan dan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Jadi karena menyangkut urusan kepegawaian seperti yang disampaikan mengenai oknum Camat akan direkomendasikan ke Komisi IV,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis 21 April 2022.

Ia menambahkan bahwa sebagai lembaga legislatif, pihaknya akan memanggil pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk duduk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Rapat dengar pendapat tersebut nanti akan disesuaikan dengan jadwal yang ada di DPRD Kota Kupang,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sleman Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK

Mata Indonesia, Sleman – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat, sebanyak 290 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terjadi di Sleman selama periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini