MATA INDONESIA, KUPANG – Masyarakat Manulai II yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat melakukan aksi demonstrasi dari Kantor DPRD Kota Kupang hingga ke Kantor Walikota Kupang. Aksi ini bertujuan untuk menuntut penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe mengatakan bahwa pihaknya dengan tangan terbuka menerima kedatangan massa aksi.
“Segala permohonan dan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Jadi karena menyangkut urusan kepegawaian seperti yang disampaikan mengenai oknum Camat akan direkomendasikan ke Komisi IV,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis 21 April 2022.
Ia menambahkan bahwa sebagai lembaga legislatif, pihaknya akan memanggil pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk duduk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Rapat dengar pendapat tersebut nanti akan disesuaikan dengan jadwal yang ada di DPRD Kota Kupang,” katanya.