MINEWS.ID, JAKARTA – Ketahuan mengundang organisasi sayap Hizbut Thahrir Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak yang rencananya digelar hari ini, Jum’at 14 Juni 2019.
Awalnya beredar undangan resmi dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk rapat tersebut.
Undangan itu terdiri dari dua lembar. Pada lembar kedua terdapat peserta rapat yang diundang. Pada daftar nomor 16 tercantum organisasi Muslimah HTI dan nomor 19 Indonesia Tanpa Feminis.
Hal tersebut memancing seorang netizen Wibowo Prasetyo mempertanyakan hal tersebut. Melalui akun twitternya dia mengunggah dua lembar undangan tersebut.
“Bener ini pak gub @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa,” katanya melalui akun twitter @wprasetyo73, Kamis 13 Juni 2019.
Pada Kamis 13 Juni 2019 sore, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rapat tersebut melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Taufan Bakri.
“Kami batalkan, setelah kami berkoodinasi dengan Bapak Hendri Novrizal, Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, pukul 17.48 WIB,” Bakri, melalui keterangan persnya.
Taufan mengatakan, pembatalan dilakukan karena banyak orang yang mengkritik acara itu turut mengundang dua organisasi, yakni Muslimah HTI dan juga Indonesia Tanpa Feminis.