Ketahuan Pakai Narkoba 12 Calon Pengantin Harus Direhab Dulu

Baca Juga

MATA INDONESIA, NUNUKAN – Positif menggunakan narkoba dalam tes urine, 12 calon pengantin di Nunukan terpaksa harus menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum melakukan pernikahan.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, La Muati, peristiwa itu terjadi sepanjang tahun 2020.

Program itu telah dijalankan sejak dua tahun lalu dan tergolong sangat efektif mencegah peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda yang belum menikah.

Menurut catatan BNN Nunukan, dari 12 orang itu terdiri dari sembilan lelaki dan tiga perempuan.

La Muati menegaskan mereka tetap bisa menikah tetapi harus menjalankan sejumlah sanksi. Pada program kerja sama BNN dengan Kementerian Agama itu, calon pengantin yang terbukti pengguna narkoba akan dilakukan rehabilitasi hingga sembuh.

Mereka juga akan dihadapkan kepada sanksi yang lebih berat apabila mengulangi perbuatannya.

Akibat sanksi tersebut La Muati mengakui banyak calon pengantin yang tidak mau mendaftarkan pernikahannya di KUA karena takut menjalani tes urine dan terpaksa melakukan pernikahan di bawah tangan atau siri.

Hanya saja, bagi pria dan wanita yang tidak mau mendaftarkan pernikahannya pada KUA atau nikah siri akan berdampak pada keturunannya atau anaknya kelak yang tidak bisa mendapatkan identitas diri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini